SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengukuhkan dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rabu, 31 Desember 2025, di Pendopo Bupati Sintang. Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan dan penguatan birokrasi daerah di penghujung tahun 2025.
Sebanyak 269 pejabat dilantik, terdiri dari 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 110 Pejabat Administrator, dan 146 Pejabat Pengawas. Dari jumlah Pejabat Administrator tersebut, terdapat 11 camat yang turut dilantik. Seluruh proses pengangkatan telah melalui rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi pemerintahan. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan karier aparatur, penyegaran organisasi, serta bentuk apresiasi atas prestasi dan kinerja pegawai. Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Sintang juga menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, produktivitas, serta kemampuan adaptif dalam menjalankan tugas. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diminta menjadi motor penggerak dan teladan bagi perangkat daerah, Pejabat Administrator berperan memastikan pelaksanaan teknis berjalan efektif dan efisien, sementara Pejabat Pengawas diharapkan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan fondasi pembinaan organisasi pemerintahan.
