SINTANG – Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang, resmi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya melalui Musyawarah Kelurahan Khusus yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Pertemuan Kelurahan Akcaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Camat Sintang Erwan Chandra Happy, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Sintang Nashirul Haq, Pelaksana Tugas Lurah Akcaya Vercelly Vianney, jajaran pengurus dan pengawas koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para Ketua RT se-Kelurahan Akcaya.

Dalam sambutannya, Erwan Chandra Happy menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional untuk membangun Indonesia dari tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan bahwa koperasi ini tidak boleh mematikan peran UMKM maupun BUMDes yang telah ada, melainkan harus bersinergi agar bisa tumbuh bersama.

“Di Kelurahan Akcaya sudah ada dua koperasi sebelumnya, yakni Koperasi Bina Usaha dan Jemelak Lestari. Saya mendorong agar Koperasi Merah Putih (KMP) Akcaya bisa menjadi distributor gas dan sembako, serta membentuk usaha-usaha lain. Yang terpenting, koperasi ini harus memberikan keuntungan bagi anggotanya dan menghasilkan usaha nyata. Saya berharap KMP Akcaya bisa menjadi yang terbaik di Kecamatan Sintang,” ujar Erwan.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM Nashirul Haq menyampaikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang—yakni 391 desa dan 16 kelurahan—telah membentuk Koperasi Merah Putih per 31 Mei 2025. Langkah selanjutnya adalah mengurus akta notaris, menentukan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, serta merekrut minimal 500 anggota yang merupakan warga setempat.

Anggota pengawas Koperasi Merah Putih Akcaya, Yosepha Hasnah, mengakui bahwa tantangan utama saat ini adalah merekrut 500 anggota. “Ini bukan hal yang mudah, dan menjadi tantangan awal bagi pengurus koperasi. Namun saya optimistis, dengan semangat dan kerja keras, koperasi ini bisa berkembang,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, menyatakan bahwa pihaknya sangat antusias mendukung program nasional ini. Ia memaparkan bahwa pihak kelurahan telah mengisi data pembentukan koperasi sejak Jumat, 30 Mei 2025, melanjutkan dengan rapat pengurus dan pengawas pada Sabtu, dan berhasil melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus pada Senin, 2 Juni 2025.

“Rabu, 4 Juni 2025, kami sudah menandatangani berkas di notaris. Selanjutnya kami akan menggelar rapat-rapat program kerja, termasuk menyusun strategi agar warga tertarik menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp300 ribu dan simpanan wajib hanya Rp10 ribu per bulan,” jelas Vercelly.

Ia juga meminta dukungan dari sembilan Ketua RT di Kelurahan Akcaya untuk bersama-sama merekrut anggota dan mensosialisasikan manfaat koperasi kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *