SINTANG – Lomba pencak silat digelar dalam rangka memeriahkan hari terakhir Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XII Kabupaten Sintang, Sabtu, 19 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Rumah Betang Tampun Juah, Jerora Satu, dan diikuti oleh 17 peserta.
Sekretaris Dewan Adat Dayak Sintang, Ensawing, saat membuka lomba mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meramaikan Gawai Dayak sekaligus melestarikan pencak silat sebagai seni bela diri yang dikenal masyarakat Dayak sejak dulu.
“Yang penting kita laksanakan lomba ini dengan semangat sportivitas. Jangan curiga pada dewan juri. Mereka berpengalaman, dan penonton pun bisa menilai siapa yang terbaik,” ujar Ensawing.
Koordinator lomba, Mamud, menjelaskan bahwa peserta tampil secara perorangan dengan durasi maksimal tiga menit. Mereka wajib mengenakan pakaian adat Dayak dan hanya diperbolehkan menggunakan tangan kosong tanpa senjata. Seluruh peserta juga harus berasal dari Suku Dayak atau keturunannya.
Lomba dinilai oleh tiga juri profesional. Setiap gerakan peserta diiringi musik tawak dan gendang. Setelah tampil, peserta langsung mendapat penilaian sebelum peserta berikutnya tampil.
“Pemenang ditentukan berdasarkan rekap nilai juri. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Mamud. Para pemenang berhak menerima piagam dan uang pembinaan dari panitia.
