SINTANG – Dalam upaya konkret meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menandatangani Komitmen Bersama dengan seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan.

Penandatanganan bersejarah ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Sintang pada Senin (3/11/2025), menandai babak baru dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan profesional.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, antara lain Budi Purwanto selaku Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Edy Harmaini selaku Kepala Dinas Kesehatan, dan Lili Suryani selaku Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Komitmen ini secara resmi dijalin antara Pemerintah Daerah dengan 24 BLUD Kesehatan, yang mencakup 3 Rumah Sakit, 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Dalam sambutannya, Harysinto Linoh, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang yang mewakili Pemerintah Kabupaten, menegaskan empat pilar utama yang harus menjadi perhatian semua pihak.

“Yang perlu diperhatikan adalah pertama, disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi. Kedua, kualitas dan kepatuhan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, transparansi untuk akuntabilitas publik,” tegas Harysinto.

Penekanan ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif, mulai dari aspek teknis, kualitas SDM, hingga keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menguatkan pernyataan tersebut, Yahya Sucahya, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, memaparkan alasan mendasar mengapa akuntabilitas ini menjadi krusial.

“Mengapa akuntabilitas itu penting, karena meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mendorong partisipasi aktif dan kolaborasi, membentuk budaya akuntabilitas dan kepercayaan publik, mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan standar, dan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan,” beber Yahya.

Penjelasan ini menegaskan bahwa komitmen ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan investasi untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung kebijakan yang berbasis data yang andal.

Sebelum penandatanganan komitmen, peserta mendapat insight berharga dari praktisi yang telah berpengalaman. Ridwan Tony H. Pane, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, berbagi pengalaman dan best practice dalam mengelola keuangan BLUD di rumah sakit. Keberhasilan RSUD Ade M. Djoen Sintang sebagai teladan juga ditunjukkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BLUD untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian ini diharapkan dapat memacu semangat dan menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan BLUD yang akuntabel dan berintegritas sangat mungkin untuk diwujudkan oleh semua unit di Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *