SINTANG- Kabupaten Sintang merasakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi dan penyesuaian transfer ke daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Data yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menunjukkan penurunan alokasi dana yang sangat signifikan. Pagu Dana Desa untuk tahun 2025 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp331,8 miliar, mengalami penurunan drastis menjadi hanya Rp285,9 miliar pada tahun 2026. Secara nyata, daerah ini kehilangan alokasi dana sebesar Rp45,8 miliar, sebuah pengurangan yang berpotensi mengganggu ritme pembangunan di tingkat desa.
Menanggapi situasi ini, Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengimbau seluruh pemerintah desa untuk bersikap bijaksana dan meningkatkan fokus pada skala prioritas dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2026.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar seluruh daerah mendukung penuh program nasional pengendalian TBC. Desa diminta ikut berperan dengan menganggarkan dana untuk mendukung kegiatan penanganan dan pencegahan TBC,” tegas Yasser Arafat.
Yasser Arafat menjelaskan bahwa DPMPD akan segera menyiapkan dan menyampaikan edaran resmi kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Sintang. Edaran ini bertujuan memastikan bahwa program pengendalian Tuberkulosis (TBC) secara eksplisit dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.
Menyadari kondisi dan kapasitas setiap desa yang berbeda-beda, Yasser menegaskan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan untuk program TBC ini tidak diseragamkan. Ia menyatakan bahwa besaran anggaran akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
“Desa yang memiliki kasus TBC lebih banyak diharapkan memberi perhatian dan alokasi anggaran yang lebih besar. Sementara itu, desa dengan kasus rendah bisa lebih fokus pada kegiatan promotif dan preventif untuk pencegahan,” tutup Yasser Arafat.
