SINTANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan meningkatkan skrining, memperluas cakupan pengobatan, serta memastikan pendampingan pasien hingga dinyatakan sembuh. Langkah ini ditempuh menyusul tingginya angka kasus TBC di Kabupaten Sintang sepanjang 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 849 kasus TBC, menjadikan Sintang sebagai kabupaten dengan jumlah kasus tertinggi kelima di Kalimantan Barat. Kondisi ini, kata Edy, harus menjadi perhatian bersama agar penularan TBC dapat ditekan secara efektif.
“Kami berkomitmen memperkuat skrining dan memastikan setiap kasus yang ditemukan mendapatkan pengobatan lengkap serta pendampingan sampai tuntas. TBC bisa disembuhkan, selama pasien mengikuti pengobatan dengan disiplin,” tegas Edy Harmaini.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan TBC tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, terdapat 90 kasus TBC anak, yang terdiri dari 6 kasus pada bayi di bawah usia 1 tahun, 22 kasus pada anak usia 1–4 tahun, dan 52 kasus pada kelompok usia 5–14 tahun.
“Data tersebut menunjukkan bahwa transmisi TBC masih terjadi di lingkungan rumah dan komunitas. Karena itu, keluarga harus lebih waspada, terutama bila ada anggota yang batuk berkepanjangan,” jelas Edy Harmaini.
Edy Harmaini menekankan pentingnya peran seluruh pihak, mulai dari tenaga kesehatan, keluarga pasien, hingga masyarakat luas.
“Pemeriksaan harus segera dilakukan bagi siapa pun yang mengalami batuk dua minggu atau lebih. Dengan kerja sama semua pihak, kita optimistis angka TBC di Sintang dapat ditekan secara signifikan,” ujar Edy Harmaini.
Dengan penguatan edukasi, deteksi dini, dan pengobatan berkelanjutan, Dinas Kesehatan Sintang berharap penularan TBC di masyarakat dapat dikendalikan dan angka kesembuhan semakin meningkat.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang
