SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memaparkan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kelam Tahun 2025–2044 kepada Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Kamis, 27 November 2025. Didampingi Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Supomo, ia menjelaskan bahwa RDTR merupakan instrumen penting untuk penataan kawasan, pengendalian pembangunan, dan percepatan perizinan berusaha berbasis OSS. Sintang menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang mengajukan persetujuan RTRW dan RDTR pada pertemuan tersebut.

Dalam paparannya, Bupati Sintang menyebutkan bahwa Wilayah Perkotaan Kelam memiliki luas 4.352,06 hektare yang meliputi Desa Kebong, Merpak, Kelam Sejahtera, dan Samak. Kawasan ini berada pada jalur strategis Sintang–Putussibau dan memiliki berbagai potensi pengembangan, termasuk ekowisata Bukit Kelam dan Bukit Luit, serta sektor pertanian dan perkebunan yang produktif. Kawasan ini juga berpeluang berkembang pesat apabila Provinsi Kapuas Raya terbentuk.

Bupati Bala menjelaskan bahwa pola ruang kawasan dibagi menjadi dua bagian, yaitu Kawasan Budidaya seluas 2.875,18 hektare (66%) dan Kawasan Lindung seluas 1.480,10 hektare (34%). Kawasan lindung mencakup Taman Wisata Alam Bukit Kelam dan Hutan Lindung, sementara kawasan budidaya diperuntukkan bagi perkebunan, hortikultura, perdagangan, jasa, hingga zona pariwisata. Pengembangan pusat pelayanan dirancang pada sejumlah titik strategis seperti Balai Desa Kelam Sejahtera, Balai Desa Merpak, Balai Desa Dedai, jalur utama menuju pusat kota, serta kantor Kecamatan Kelam.

Ia juga memaparkan tahapan pembangunan hingga tahun 2044 yang dibagi ke dalam empat fase, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, pengembangan kawasan perkotaan lanjutan, hingga penyelesaian akhir. Bupati Sintang menegaskan bahwa RDTR Perkotaan Kelam merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong investasi, memperkuat ekonomi masyarakat melalui ekowisata dan agrobisnis, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan rencana tersebut demi kemajuan Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *