SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan pendataan ulang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan secara lengkap hingga by name by address. Data yang valid diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan dan program penanggulangan kemiskinan secara tepat sasaran.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sintang mencapai sekitar 8 persen atau setara dengan 40 ribu orang, dengan sebagian di antaranya masuk kategori kemiskinan ekstrem. Ia menilai selama ini data kemiskinan belum akurat karena belum dilengkapi nama dan alamat yang jelas.

Untuk itu, Wakil Bupati Sintang telah menginstruksikan Bappeda dan Dinas PMD agar meminta kepala desa mendata langsung warga miskin di wilayahnya, termasuk penyebab kemiskinan yang dialami. Data tersebut akan diverifikasi dan dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan, mengingat penanggulangan kemiskinan ekstrem menjadi fokus penggunaan dana desa tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *