SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI Sintang pada Rabu, 25 Februari 2026. Kerja sama ini menjadi landasan pelaksanaan program Bupati Menyapa yang akan disiarkan melalui Pro 1 RRI Sintang.

Bupati Sintang menyampaikan bahwa program ini penting sebagai sarana penyampaian informasi, kebijakan, dan program pemerintah daerah kepada masyarakat. Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk bersedia menjadi narasumber sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala LPP RRI Sintang menyatakan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sintang dengan jangkauan siaran yang luas. Program Bupati Menyapa diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat melalui penyampaian saran dan pendapat secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *