SINTANG – Rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menyebar ke berbagai tingkat pemerintahan desa di Kabupaten Sintang. Meskipun demikian, gelombang pembicaraan ini belum diiringi dengan kehadiran surat resmi yang menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan, menandai bahwa program strategis nasional ini masih berada dalam tahap pembahasan awal di daerah.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, membenarkan bahwa prosesnya masih berlangsung, terutama terkait penyusunan anggaran yang menjadi fondasi program.
“Dana awal yang sedang dibahas untuk koperasi tersebut berada pada kisaran Rp 250 juta hingga Rp 500 juta sebagai modal isi. Sementara total dana yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Nashirul Haq.
Ia menegaskan bahwa semua angka tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan final yang dapat dijadikan acuan.
Nashirul Haq juga menekankan pentingnya koordinasi sebelum desa mengambil langkah konkret. Ia secara khusus meminta agar pemerintah desa tidak terburu-buru dalam mengalokasikan dana untuk pembelian tanah sebagai lokasi gerai.
“Ini harus dikoordinasikan dengan Babinsa, kecamatan, dan kabupaten. Minimal koordinasi dengan kecamatan soal lokasinya,” pesan Nashirul Haq.
“Nanti waktu pembangunan gerai, eksekusinya dari PT Agrinas bersama TNI,” tambah Nashirul Haq.
Program KDMP sendiri, yang digulirkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, memang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat akar rumput. Sejumlah aturan pelaksana pun telah diterbitkan pemerintah pusat untuk mendukungnya, antara lain Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman dana bergulir bagi koperasi percontohan KDMP, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 mengenai tata cara pinjaman dalam pendanaan KDMP.
Sumber : Rilis Kominfo Sintang
