SINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menyambut positif pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Entry Meeting yang dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, sebagai langkah awal pemeriksaan rinci atas pengelolaan Pendapatan Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 10 Oktober 2025 ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Kartiyus, SH., M.Si. Turut hadir dalam pertemuan penting tersebut Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., beserta jajarannya, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi awal sebelum Tim Audit Pendapatan BPK RI Kalbar memulai pekerjaan lapangan mereka.
Plt. Inspektur Budi Purwanto menilai kehadiran BPK RI bukan sebagai bentuk interogasi, melainkan sebagai momentum kolaboratif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan komitmen Inspektorat untuk bersinergi penuh dengan auditor BPK.
“Kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Budi Purwanto.
“Hasil audit ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tambah Budi Purwanto.
Pemeriksaan rinci ini difokuskan pada Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kemandirian fiskal.
Dengan audit ini, diharapkan dapat mengidentifikasi potensi-potensi pendapatan yang belum tergali optimal, sehingga dapat menjadi rekomendasi strategis bagi Pemkab Sintang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Proses audit ini diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga menjadi katalis untuk percepatan pembangunan ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
