SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dihadiri Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Sekretaris Daerah Kartiyus, Inspektur Sintang Ardatin, staf ahli bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan proses berkelanjutan yang harus dilakukan secara konsisten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas melayani.

“Nilai SPI Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini masih dikategorikan rentan. Karena itu, diperlukan internalisasi nilai-nilai integritas serta pemahaman tentang bahaya korupsi, dari pimpinan tertinggi hingga level terendah ASN,” ujarnya.

Menurut Ardatin, salah satu strategi pencegahan korupsi adalah dengan mendorong keterlibatan seluruh ASN dalam SPI dan optimalisasi pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP). Upaya ini juga harus didukung dengan Piagam Audit Intern sebagai bagian dari pemenuhan eviden MCP pada area pengawasan dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia menjelaskan, tujuan sosialisasi ini antara lain menyampaikan hasil SPI di lingkungan Pemkab Sintang, meningkatkan kesadaran ASN akan bahaya korupsi, serta menindaklanjuti rencana aksi hasil penilaian SPI 2023.

“Kami berharap hasil SPI 2023 menjadi cermin bagi setiap OPD untuk memperbaiki integritas dan pencegahan korupsi di unit kerja masing-masing. Dengan pemahaman yang lebih baik melalui IPKD/MCP, kita dapat meningkatkan nilai IPKD 2025 dan bersama-sama membangun Kabupaten Sintang yang bersih serta bebas melayani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *