SINTANG – Kejaksaan Negeri Sintang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah pada Kamis, 17 Juli 2025, diikuti ratusan pelajar dari enam SMP negeri dan swasta secara luring dan daring. Kegiatan ini bertujuan mencegah bulying di kalangan pelajar.
Dua narasumber dihadirkan, yakni Jaksa Diva Nur Annisa dan dr. Yohanes, SpKJ, dokter spesialis kejiwaan dari RSJ Sudiyanto Sintang.
Jaksa Diva menjelaskan bahwa bulying dapat berdampak hukum dan sosial. “Pelaku bisa ditegur, diproses sekolah, bahkan diproses hukum. Korban bisa merasa takut, malu, dan trauma,” kata Diva.
Ia mengatakan bahwa bulying dapat berbentuk fisik, verbal, sosial, maupun siber.
Sementara itu, dr. Yohanes menyebut bulying terjadi ketika ada ketimpangan kekuatan tanpa perlawanan. Ia menegaskan dampak perundungan sangat luas, mencakup fisik, mental, dan sosial.
“Menurut data UNICEF, dua dari tiga anak usia 13–17 tahun pernah mengalami bulying,” pungkasnya.
