SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi untuk membahas kelangkaan dan mahalnya harga gas bersubsidi pada Kamis, 15 Januari 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat tersebut dihadiri oleh H. Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta tujuh agen gas LPG yang melayani masyarakat Kabupaten Sintang.
Sebelum memulai rapat, Bupati Sintang mengabsen peserta rapat untuk memastikan kehadiran sesuai undangan dan bahwa yang hadir merupakan pemilik tujuh agen gas LPG yang melayani masyarakat Kabupaten Sintang. Namun, dari tujuh agen tersebut, hanya tiga pemilik agen yang hadir, sementara sisanya diwakili oleh pengurus.
Bupati Sintang tampak kecewa karena tidak semua pemilik agen gas subsidi dapat hadir dalam rapat tersebut. Ia bahkan sempat mempertanyakan apakah rapat yang membahas kepentingan masyarakat Kabupaten Sintang tersebut perlu dilanjutkan atau tidak.
“Rapat ini dilaksanakan atas dasar keluhan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial terkait kelangkaan dan mahalnya gas subsidi. Kami juga sudah melakukan inspeksi mendadak. Oleh karena itu, saya memanggil Pertamina dan agen gas subsidi. Ini sebenarnya masalah antara agen dan masyarakat,” terang Bupati Sintang.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, mengingatkan para agen dan pangkalan bahwa dalam pengelolaan gas LPG 3 kg terdapat unsur bisnis sekaligus penugasan dari negara, serta penggunaan uang rakyat melalui pajak karena gas tersebut disubsidi oleh pemerintah.
“Ada uang negara di sana. Kami tidak ingin terjadi kebocoran dan kami dapat melakukan penyelidikan jika ditemukan kebocoran anggaran negara pada subsidi gas 3 kg. Kuota untuk Kabupaten Sintang dalam kondisi normal, bahkan ditambah, tetapi masih langka dan mahal. Jika agen dan pangkalan ingin berbisnis murni, silakan mengurus gas non-subsidi,” tegas Okky Desvian.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan bahwa hingga pagi hari harga gas LPG 3 kg di Desa Baning Kota masih mencapai Rp45 ribu, padahal lokasi tersebut berada di pusat kota.
“Saya ingin mengingatkan agar tidak mengambil keuntungan terlalu banyak dan tidak menjual dengan harga terlalu mahal. Jangan lupa, aparat penegak hukum bisa menyelidiki hal ini. Saya memahami kondisi ekonomi yang sedang baik dan konsumsi yang tinggi, namun kita harus terus mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan gas LPG 3 kg,” pesan Kartiyus.
Dalam rapat tersebut diputuskan akan digelar rapat lanjutan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pertamina, serta tujuh agen gas subsidi guna menormalkan stok dan harga gas LPG 3 kg.
