SINTANG – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, menghadiri serta memberikan pengarahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Sintang yang dilaksanakan pada Jumat, 11 April 2025, di Pendopo Bupati Sintang.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Saya menyadari betul tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Kabupaten Sintang, mengingat luas wilayah dan tantangan geografis yang ada. Kita memerlukan sumber daya yang memadai. Seindah apapun perencanaan kita, jika tidak ada dana yang cukup, itu semua akan sia-sia. Oleh karena itu, kekayaan alam yang kita miliki harus dikelola secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Krisantus Kurniawan.

Krisantus juga menekankan pentingnya menciptakan keamanan, ketertiban, keharmonisan, dan toleransi di Kalbar. Ia berharap tidak ada lagi kelompok yang merasa lebih unggul dan mendominasi kelompok lain. “Kita sudah merumuskan Peraturan Gubernur Kalbar untuk mengatur investasi di wilayah ini. Kami akan tegas dalam menjaga keamanan dan kedamaian. Kalbar harus menjadi provinsi yang tenang, harmonis, dan toleran. Tidak ada lagi kelompok yang merasa mayoritas lalu mengintimidasi kelompok minoritas. Kecerdasan adalah hal utama di zaman sekarang,” tambahnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalbar wajib memiliki kantor, NPWP, rekening bank, dan mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan yang akurat terkait jumlah alat berat dan kendaraan operasional yang terdaftar di Kalbar. “Kami tidak akan mentolerir laporan palsu terkait jumlah alat berat. Jika perusahaan memiliki 10 unit, laporkan 10 unit, jangan hanya 5 unit saja,” tegasnya.

Krisantus juga merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan provinsi di wilayah Ketungau dan Kayan. “Saya tahu masyarakat di Ketungau dan Kayan sudah sangat kecewa dengan kondisi jalan provinsi yang rusak. Ini adalah tugas kita bersama. Kami akan merumuskan solusi yang baik dan pelan tapi pasti, sehingga hasilnya terlihat dalam waktu dekat. Jangan sampai 5 tahun ke depan, kita tidak melihat ada perubahan,” ungkapnya.

Selain itu, Krisantus mengungkapkan bahwa Pemprov Kalbar akan merevisi tata ruang untuk mendukung masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung, Hak Guna Usaha (HGU), serta daerah pariwisata, agar mereka dapat memperoleh sertifikat tanah. “Kami juga akan mengelola Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ini akan memberikan masyarakat kesempatan untuk bekerja dengan cara yang sah dan produktif,” ujarnya.

Terakhir, Krisantus menegaskan bahwa Musrenbang merupakan proses yang harus dilalui oleh setiap pemerintah daerah. “Pembangunan harus direncanakan dengan baik, tidak bisa instan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *