SINTANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pembahasan Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah untuk RPJMD 2025–2029, Selasa, 22 April 2024, di Aula Bappeda Sintang.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, didampingi Kabid Penelitian dan Pengembangan, Eman Kurniawan. Sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut hadir sebagai peserta.
Kurniawan menjelaskan bahwa Pemkab Sintang saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029, dan salah satu substansi pentingnya adalah terkait proyeksi PAD.
“Raperda ini sudah memasuki tahap penyempurnaan dan sedang direviu oleh APIP. PAD kita di tahun 2024 mencapai Rp174 miliar. Targetnya, pada tahun 2026 PAD meningkat menjadi Rp207 miliar, dan pada 2030 mencapai Rp223 miliar. Artinya, setiap tahun harus ada peningkatan,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya kesepakatan bersama dalam menetapkan target PAD yang akan dimasukkan dalam Raperda dan nantinya dibahas bersama DPRD Kabupaten Sintang.
“Silakan tentukan target sesuai dengan kemampuan masing-masing OPD,” ujarnya.
Kurniawan juga mengingatkan agar penetapan target pendapatan dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis data, disertai dengan optimisme dalam pencapaiannya.
“Diharapkan setiap OPD dapat menginput usulan pendapatan paling lambat 25 April 2025,” pesannya.
Dengan gaya komunikatif, Kurniawan memberikan ilustrasi untuk menggambarkan peran strategis 13 OPD penghasil PAD.
“Ibaratnya, Pak Bupati punya 43 anak—yakni 43 OPD—dan dari jumlah itu, hanya 13 yang membantu mencarikan uang. Maka kami harap, 13 OPD ini bisa lebih giat lagi dalam meningkatkan PAD untuk Kabupaten Sintang,” tutupnya.
