SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, di Ruang Kerja Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang.
Rapat evaluasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait dengan percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sintang mendorong seluruh OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik, guna memicu pergerakan perekonomian di Kabupaten Sintang. Ia meminta agar anggaran yang sudah dapat dilaksanakan pada awal Februari 2026 segera diproses dan direalisasikan.
Florensius Ronny menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran harus tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap regulasi. Ia berharap serapan APBD yang lebih cepat dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sintang, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan.
