SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kedatangan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat dalam acara Entry Meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (25/8/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan dihadiri tiga orang auditor BPK Kalbar. Dari jajaran Pemkab Sintang, turut hadir Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, serta 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini mengelola pendapatan daerah.

Dalam arahannya, Kartiyus menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh OPD terkait agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar. Ia meminta agar para kepala OPD memberikan data yang lengkap dan akurat kepada auditor.

“Serahkan data dan informasi yang lengkap kepada auditor BPK. Diskusikan juga bagaimana agar ke depan PAD kita bisa dikelola lebih rapi dan baik, sehingga PAD bisa meningkat. Tahun 2025 ini, peranan PAD baru mencapai 8 persen dari total APBD Sintang,” ungkap Kartiyus.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan BPK Kalbar khusus pada aspek pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Biasanya yang diperiksa BPK itu adalah anggaran. Sekarang, pengelolaan pendapatan juga akan diperiksa, supaya kita benar dalam pengelolaannya dan ke depan bisa lebih maksimal lagi,” jelas Ardatin.

Auditor BPK Kalbar dijadwalkan akan berada di Sintang selama 20 hari untuk melakukan pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Sintang berharap proses ini dapat memberikan masukan berharga bagi peningkatan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *