SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui BKPSDM menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Talenta ASN di Aula BKPSDM pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan dibuka oleh Sekda Sintang, Kartiyus, dan diikuti oleh para pimpinan OPD, camat, serta pejabat di lingkungan Pemkab Sintang.

Kartiyus menjelaskan bahwa sistem Manajemen Talenta akan menciptakan persaingan berbasis poin yang kompetitif.

“Akan ada program percepatan penyediaan data melalui Profiling ASN pada 30 Oktober hingga 5 November 2025 dengan kuota 452 pegawai,” jelas Kartiyus.

Ia juga menekankan pentingnya uji kompetensi bagi ASN.

“Tahun ini Sintang mendapat kuota uji kompetensi gratis untuk 243 orang. Ke depan berbayar, bisa mencapai enam jutaan untuk eselon dua,” tambah Kartiyus.

Kartiyus menegaskan bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp388 miliar tidak akan memengaruhi pembayaran gaji dan TPP ASN.

Plt Kepala BKPSDM Sintang, Herkolanus Roni, menyebut penerapan sistem ini merupakan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Mulai 1 Januari 2026 seluruh instansi wajib menggunakan sistem ini. ASN harus berada di kotak 7, 8, atau 9 untuk dapat dipromosikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *