SINTANG – Seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Sintang menandatangani Perjanjian Kinerja 2025–2029 di Balai Praja, Selasa (16/9). Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya komitmen, integritas, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
“Semuanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan di Kabupaten Sintang. Saat ini penilaian berbasis kinerja, ada keterkaitan antara dana dan hasil yang diharapkan,” tegas Bala.
Bupati juga mengingatkan OPD untuk melaksanakan renstra dan RPJMD dengan benar, serta menjaga diri dari persoalan hukum. “Laksanakan tupoksi dengan baik, kita semua diawasi aparat hukum dan masyarakat. Jaga diri agar saat pensiun nanti bisa tenang dan terhindar dari masalah,” pesan Bala.
Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, menjelaskan perjanjian ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 dan berfungsi sebagai dasar pengukuran kinerja OPD.
“Jumlah perjanjian kinerja ini mencakup 2 sekretariat, 22 dinas, 7 badan, dan 14 kecamatan, dengan total 217 indikator kinerja,” pungkasnya.
