SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu, 14 Januari 2026. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli bupati, camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, serta lurah se-Kabupaten Sintang. Dalam arahannya, Bupati Sintang menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Bupati Sintang menargetkan pada tahun 2026 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang berada di atas 5 persen, angka kemiskinan maksimal 7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas 71 poin, indeks infrastruktur di atas 52 poin, serta tingkat pengangguran terbuka maksimal 2,5 persen. Ia juga mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang mencapai 105 persen, sekaligus mendorong optimalisasi PAD pada tahun 2026.
Selain itu, Bupati Sintang meminta seluruh OPD mempercepat realisasi anggaran, melaksanakan belanja lebih awal, serta segera melakukan pengadaan barang dan jasa secara tertib dan sesuai aturan. OPD pelayanan publik diminta memberikan pelayanan prima dan menghindari pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta perilaku diskriminatif. Dalam kondisi ekonomi yang menantang, ASN juga diingatkan untuk hidup sederhana, membangun komunikasi yang baik dengan DPRD, serta memperkuat sinkronisasi program nasional dan daerah.
