SINTANG – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparaturnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., beserta jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mengikuti kegiatan Asistensi dan Supervisi yang digelar oleh Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Direktorat Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda Kalimantan Barat. Acara yang berlangsung pada Kamis, 13 November 2025 tersebut menjadi wadah pembekalan intensif bagi para penyidik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan ini menghadirkan beragam materi penting yang disampaikan langsung oleh tim Korwas PPNS Dikrimsus Polda Kalbar. Materi tersebut antara lain mencakup pendalaman kewenangan dan tanggung jawab PPNS, tata kelola dan teknik penyusunan berkas perkara yang lengkap dan sah di mata hukum, serta metode investigasi yang efektif. Tidak kalah pentingnya, dibahas pula mekanisme koordinasi lintas lembaga dan standar pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM di bawah komandonya. Ia menyatakan bahwa para PPNS harus terus mengembangkan diri, bekerja dengan profesionalitas tinggi, serta senantiasa mengedepankan etika dalam bertugas. Menurutnya, pelatihan dan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi PPNS secara signifikan.

“Dengan adanya supervisi dari Korwas Polda, kami dapat memahami lebih baik standar penyidikan yang benar dan memperkuat kualitas penegakan Perda di Sintang,” ujar Siti Musrikah.

“Asistensi semacam ini sangat penting mengingat PPNS memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum,”tambah Siti Musrikah.

Secara keseluruhan, kegiatan asistensi ini dirancang untuk memperkuat pemahaman hukum, meningkatkan kemampuan teknis penyidikan, serta membangun koordinasi yang lebih solid dan sinergis antara PPNS Pemkab Sintang dengan Korwas Polda Kalbar. Melalui pelatihan dan supervisi langsung ini, para PPNS diharapkan mampu menjalankan tugas penyidikannya dengan lebih optimal, akurat, dan sesuai dengan prosedur standar serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kontribusi mereka dalam menegakkan Perda dan menciptakan ketertiban umum menjadi semakin efektif dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *