SINTANG – Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Keuangan Berbasis Digital. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 6 November 2025 tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas PRP, Drs. Supomo, M.Si, beserta jajaran pimpinan dan staf teknis.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PRP Kabupaten Sintang ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Mulyadi, ST, M.Eng, seluruh Kepala Bidang, serta staf admin PPTK (Pejabat Pembuat Komitmen), staf keuangan, dan perencana program. Sosialisasi ini menandai komitmen kuat Dinas PRP dalam mengakselerasi modernisasi tata kelola anggaran.
Dalam sambutannya yang membuka acara, Kepala Dinas Drs. Supomo, M.Si menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia juga memberikan penilaian positif terhadap perkembangan sistem yang telah diimplementasikan.
“Akselerasi realisasi anggaran melalui sistem pengendalian internal berbasis digital pada Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kab. Sintang sudah berjalan dengan baik dan harus ditingkatkan,” tegas Supomo.
Pernyataan ini menekankan bahwa langkah digitalisasi bukan hanya sebuah inisiatif baru, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang perlu ditingkatkan kualitasnya secara berkala.
Pada kesempatan yang sama, Erlindawati selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan memaparkan perkembangan teknis dan manfaat yang telah dirasakan dari sistem ini.
“Kasubbag keuangan telah menjalankan program akselerasi realisasi anggaran secara digital, sehingga bisa dirasakan manfaatnya dalam proses transparansi dan percepatan penggunaan anggaran di Dinas Penataan Ruang,” jelas Erlindawati.
Implementasi sistem ini dinilai telah membawa dampak signifikan dalam mempermudah pelacakan dan pelaporan penggunaan anggaran.
Erlindawati menyampaikan visi ke depan untuk penyempurnaan sistem. “Ke depan program ini akan ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi dan menjadi fokus utama di program dan penganggaran,” pungkasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa digitalisasi keuangan akan menjadi tulang punggung dalam perencanaan dan eksekusi anggaran Dinas PRP Sintang di tahun-tahun mendatang.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat semakin memantapkan pemahaman dan keterampilan seluruh jajaran di Dinas PRP Sintang dalam mengoperasikan sistem digital. Dengan demikian, tujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien dapat tercapai secara optimal, mendukung pelayanan pembangunan dan penataan ruang yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
