SINTANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 di Gedung Pancasila, selama dua hari, 22–23 September 2026. Kepala Dinas PMD Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 430 peserta yang terdiri dari 391 Ketua BPD, 14 camat, dan 25 unsur Dinas PMD. “Raker Ketua BPD ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Dan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,” terang Syarief Yasser Arafat.

Syarief menjelaskan, Raker Ketua BPD menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan wadah silaturahmi antara Ketua BPD se-Kabupaten Sintang dengan jajaran pemerintahan di tingkat kabupaten. “Raker Ketua BPD ini dimaksudkan sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan wadah silaturahmi antara Ketua BPD se-Kabupaten Sintang dengan jajaran pemerintahan di tingkat kabupaten. Melalui kegiatan ini diharapkan adanya berbagai saran, masukan, dan kesamaan persepsi berbagai kebijakan, program dan kegiatan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta strategis Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka pembangunan desa di Kabupaten Sintang,” terang Syarief. Raker tersebut mengusung tema “Sinergi Tanpa Batas BPD dengan Pemerintah Desa, Merawat Demokrasi Bersama Membangun, Bersatu Mensejahterakan.”

Selama dua hari pelaksanaan, sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan lembaga akan memberikan materi kepada para peserta. “Selama 2 hari raker, kami akan menghadirkan narasumber di antaranya Wakil Bupati Sintang, Kapolres Sintang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sintang, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang, Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Bank Kalbar Cabang Sintang, BPJS Kesehatan Sintang, BPJS Ketenagakerjaan Sintang, para kepala bidang Dinas PMD, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, dan Ketua Persatuan BPD Provinsi Kalimantan Barat,” terang Syarief. Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Sintang mendorong penguatan sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam membangun desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *