SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat persiapan untuk menyambut kedatangan Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2025–2030. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, pada Selasa, 25 Februari 2025, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. Turut hadir jajaran Pemkab Sintang, DAD Kabupaten Sintang, serta DPP Kristus Raja Katedral Sintang.

Dalam rapat tersebut, disepakati empat agenda utama, yakni:

1. Serah terima jabatan Bupati Sintang

2. Pisah sambut

3. Acara adat masuk rumah jabatan

4. Misa pemberkatan rumah jabatan

Florensius Ronny menyampaikan bahwa sejak hari pertama bekerja, ia langsung melakukan kunjungan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan layanan publik, mencari solusi terkait permasalahan sampah, serta mempersiapkan rangkaian acara serah terima jabatan.

“Saya masih akan menghadiri penutupan retret di Magelang. Pak Bupati Sintang akan tiba di Sintang pada Minggu, 2 Maret 2025. Sehingga, pada Senin, 3 Maret 2025, kami siap mengikuti rangkaian acara, mulai dari masuk pertama ke Kantor Bupati Sintang, sidang paripurna di DPRD Kabupaten Sintang, serah terima jabatan, pisah sambut, dan buka puasa bersama,” ujar Florensius Ronny.

Ia menambahkan bahwa acara adat masuk rumah jabatan dan misa pemberkatan rumah jabatan akan dilaksanakan pada Kamis, 6 Maret 2025. Sementara itu, acara pisah sambut akan digabung dengan agenda buka puasa bersama.

“Kami juga akan melibatkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual aneka jajanan. Jajanan mereka akan dibeli dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang hadir. Untuk ini, saya meminta Disperindagkop dan UKM membantu persiapannya,” tambahnya.

Asisten Administrasi Umum, Harisinto Linoh, menyampaikan bahwa Jalan di depan Pendopo Bupati Sintang akan ditutup pada Senin, 3 Maret 2025, sore hari karena akan digunakan untuk lokasi PKL yang telah dipesan oleh Disperindagkop dan UKM.

“PKL yang terlibat hanya yang menjual jajanan sehat, dan pemesanan harus tertata dengan rapi serta terdata dengan baik,” jelasnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sintang, Marchues Afen, menjelaskan bahwa sidang paripurna DPRD Kabupaten Sintang akan digelar sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Dalam sidang ini, Bupati Sintang akan menyampaikan pidato perdananya yang berisi visi dan misi untuk periode 2025–2030.

“Pidato ini menjadi kesempatan bagi Bupati Sintang untuk menyampaikan visi dan misinya kepada rakyat melalui DPRD Kabupaten Sintang. Sidang paripurna juga akan digabung dengan acara serah terima jabatan. Acara ini akan diawali dengan sambutan dari Bupati Sintang periode 2021–2024, dr. H. Jarot Winarno, diikuti dengan prosesi serah terima jabatan, perpindahan tempat duduk, dan diakhiri dengan pidato Bupati Sintang yang baru,” papar Marchues Afen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *