SINTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang kembali mencatat prestasi membanggakan melalui perolehan Predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diterima pada acara penganugerahan di Pontianak pada 14 November 2025 yang lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Disdikbud Sintang dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan informasi agar masyarakat mendapatkan layanan publik yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Yustinus.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 07/KI.KALBAR/SK/11/2025, Disdikbud Sintang dinyatakan berhasil menembus zonasi hijau dengan skor 92,77, sehingga layak menyandang predikat Informatif dalam kategori Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kriteria penilaian mencakup aspek pelayanan informasi publik, pemenuhan standar operasional keterbukaan informasi, pengelolaan dokumentasi, dan tingkat respons publik.

Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan informasi publik serta meningkatkan kinerja transparansi di berbagai lini. Yustinus menambahkan bahwa Disdikbud Sintang akan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan informasi agar masyarakat dapat mengakses data dan layanan pendidikan dengan lebih mudah melalui berbagai kanal digital maupun layanan langsung.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *