SINTANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meninjau Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Pasar Sungai Durian pada Kamis, 18 Desember 2025. TPS yang berada di dekat Terminal Bus Sungai Durian tersebut dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas hingga menutupi badan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Setibanya di lokasi, Bupati Sintang melihat langsung proses pengangkutan sampah menggunakan alat berat dan truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Bupati memastikan seluruh peralatan difokuskan di TPS Pasar Sungai Durian agar tumpukan sampah dapat diangkut hingga selesai.

Terkait keterbatasan armada, Bupati Sintang meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang mengatur penggunaan unit secara efektif, termasuk dengan menerapkan sistem kerja shift bagi sopir truk agar operasional dapat berjalan maksimal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menyelesaikan persoalan sampah meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *