SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin rapat pembahasan pembuatan akun media sosial resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin, 26 Januari 2026. Akun media sosial yang akan dibuat pada tahap awal adalah Facebook dan Instagram sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Helmi, serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Syukur Saleh, menjelaskan bahwa hingga saat ini Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang belum memiliki akun media sosial resmi. Melalui akun tersebut, berbagai kegiatan Sekda, asisten, staf ahli, dan 11 bagian di Setda, termasuk informasi, imbauan, pengumuman, serta kegiatan rutin seperti apel pagi dan senam bersama, akan dipublikasikan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan akun media sosial resmi Setda Sintang. Ia menegaskan pengelolaan akun akan dikoordinasikan oleh Protokol dan Komunikasi Pimpinan dengan melibatkan admin di setiap bagian agar penyampaian informasi lebih efektif dan akurat kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *