SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh kepada Polres Sintang dalam mengintensifkan penertiban penggunaan knalpot brong di Kabupaten Sintang. Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan knalpot brong hasil operasi penertiban di Halaman Polres Sintang, Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sintang mengajak orang tua, guru, dan tokoh agama untuk bersama-sama mengingatkan anak-anak agar tidak menggunakan knalpot brong. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan karena kebencian, melainkan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Penertiban ini bukan karena benci, tetapi karena untuk keselamatan semua orang,” ujar Bala.
Bala juga menyampaikan pesan khusus kepada kaum muda di Sintang agar lebih berhati-hati dalam berkendara. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah dan kepolisian menyayangi generasi muda serta memahami hobi mereka, namun keselamatan harus menjadi prioritas utama.
“Kepada anak muda, salam sayang dari Bupati Sintang. Kami menyayangi kalian dan ingin menjaga keselamatan kalian,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, pihaknya telah menertibkan sekitar 500 knalpot brong. Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya pengaduan masyarakat terkait balap liar dan kebisingan. Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, sehingga penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
