SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala resmi melaunching Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang, Sabtu (25/7/2026). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya layanan konsultasi investasi dan perizinan usaha bagi masyarakat. Kehadiran Klinik Investasi menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sintang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penanaman modal dan kemudahan berusaha.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, Klinik Investasi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi, pendampingan, serta konsultasi mengenai peluang investasi dan proses perizinan secara lebih mudah dan terarah.

“Klinik Investasi ini harus menjadi tempat yang menyediakan informasi, SOP, serta potensi usaha yang sesuai dengan perkembangan zaman di Kabupaten Sintang bagi calon investor maupun para pelaku usaha. Saya juga berpesan agar ditempatkan staf terbaik yang tidak hanya menguasai teori bisnis, tetapi juga memahami praktik di lapangan sehingga mampu memberikan solusi yang tepat kepada masyarakat,” pesan Gregorius Herkulanus Bala.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang harus menggunakan jasa konsultan berbayar untuk mendapatkan pendampingan dalam mengurus usaha dan perizinan. Karena itu, kehadiran Klinik Investasi diharapkan dapat menjadi solusi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Dengan hadirnya Klinik Investasi, masyarakat kini dapat berkonsultasi langsung dengan pegawai DPMPTSP secara gratis, mudah, cepat, dan transparan. Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan, mulai dari hambatan dalam proses perizinan hingga informasi mengenai peluang investasi dan pengembangan usaha,” jelas Erwin Simanjuntak. Menurut Erwin, keberadaan Klinik Investasi diharapkan mampu meningkatkan minat investasi di Kabupaten Sintang sekaligus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif. “Kami berharap Klinik Investasi dapat mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah melalui pelayanan perizinan yang semakin mudah dan berkualitas. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan indeks pelayanan publik Kabupaten Sintang,” pungkas Erwin Simanjuntak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *