SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) mengambil peran aktif dalam mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Dukungan ini diwujudkan dengan menjadi narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama.

Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Aula CU Keling Kumang pada Selasa, 11 November 2025 tersebut, menghadirkan Nashirul Haq, Kepala Bidang Koperasi pada Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, sebagai salah satu pemateri kunci. Dalam paparannya, Nashirul Haq menegaskan landasan konstitusional yang kuat dari pembentukan koperasi ini.

“Dasar dari pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Undang-Undang 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” jelas Nashirul Haq.

Nashirul Haq menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendorong penguatan koperasi sebagai soko guru perekonomian.

“Kita sangat mendukung segala upaya menggerakkan koperasi karena koperasi adalah alat, koperasi adalah sarana untuk membantu rakyat kita, membantu saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya. Kita ingin membesarkan koperasi,” tegasnya Nashirul Haq.

Dalam kesempatan itu, ia juga menggarisbawahi amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia mengenai urgensi program ini.

“Presiden Prabowo menekankan pentingnya membentuk Koperasi Desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Presiden mengamanatkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa, yang diberi nama ‘Koperasi Desa Merah Putih’ dan menginstruksikan percepatan pembentukannya di seluruh Indonesia melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” terang Nashirul Haq.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pengurus koperasi di tingkat desa dan kelurahan memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai. Dengan SDM yang terlatih, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan maksimal tidak hanya dalam mendongkrak perekonomian desa tetapi juga sebagai pilar utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, dimulai dari daerah seperti Sintang.

Sumber : Rilis Kominfo Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *