SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala membuka sekaligus memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Pemerintah Kabupaten dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Sintang yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Registrasi Wilayah Adat Kalimantan Barat tersebut diikuti Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, organisasi kemasyarakatan, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintang Timur, Sintang Utara, dan Melawi.

Dalam arahannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala mengatakan pemerintah daerah perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai pengelolaan hutan adat setelah ditetapkan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Saya juga ingin tahu, ketika hutan adat disahkan, perlakuannya seperti apa. Menetapkan lokus hutan adatnya tidak susah. Hanya saja pertanggungjawabannya akan seperti apa. Saya harus mampu menjelaskan kepada masyarakat di sekitar hutan adat apa keuntungan bagi mereka jika ditetapkan. Mungkin seperti karbon, ekonomi hijau. Tetapi penjelasannya harus sederhana supaya masyarakat paham,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Ia berharap diskusi tersebut menghasilkan masukan yang dapat menjadi dasar dalam menetapkan kawasan hutan adat. “Sehingga saya berharap, dari diskusi hari ini ada informasi yang diperoleh. Dan saya tidak mau juga salah dalam menetapkan hutan adat ini. Saya ingin hutan itu terjaga dan ada proses ekonomi yang bisa berjalan di sana. Saya berharap penetapan lokasi hutan adat tidak prematur dan disiapkan dengan baik. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” harap Gregorius Herkulanus Bala.

Selain itu, Bupati Gregorius Herkulanus Bala berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan program pemberdayaan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan adat. “Pemerintah Kabupaten Sintang tentu menyambut baik diskusi ini dan berharap ada dukungan program dari pemerintah pusat untuk pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar hutan adat yang akan ditetapkan, seperti pembagian bibit sesuai potensi yang ada di sekitar hutan adat,” harap Gregorius Herkulanus Bala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *