SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2027 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang tersebut diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027 telah melalui seluruh tahapan perencanaan dan penyempurnaan, sehingga dapat ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dokumen RKPD Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029. Selain itu, RKPD ini menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS dan rancangan APBD Tahun 2027,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Menurutnya, RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027 mengusung tema pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas untuk memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.

“RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027 mengusung tema pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas untuk memperkuat daya saing daerah berkelanjutan. Tema ini menjadi arah pembangunan daerah dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Ia menjelaskan, sejumlah target pembangunan telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2027, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan indeks infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan reformasi birokrasi.

“Terdapat target-target pembangunan RKPD Tahun 2027 yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, peningkatan indeks infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan reformasi birokrasi. Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan target tersebut sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan pembangunan,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Setelah RKPD ditetapkan, Bupati meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan pelaksanaan program pembangunan Tahun 2027 secara matang.

“Setelah RKPD ditetapkan, perhatian kita beralih pada kesiapan pelaksanaan pembangunan Tahun 2027. Seluruh perangkat daerah perlu memastikan bahwa setiap program prioritas dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Saya meminta setiap kepala perangkat daerah segera mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan yang mencakup kesiapan organisasi, kesiapan pelaksanaan kegiatan, koordinasi lintas sektor, serta mengidentifikasi potensi kendala yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyiapkan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026 untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan.

“Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan waktu yang direncanakan. Pada APBD Perubahan Tahun 2026, saya juga siapkan anggaran untuk konsultan, sehingga Perkim dan PU tidak lamban dalam melaksanakan pekerjaan tahun depan dan tidak ada masalah,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Gregorius meminta seluruh perangkat daerah melakukan langkah-langkah antisipatif agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan optimal.

“Dalam upaya mengantisipasi kebijakan efisiensi anggaran dari pusat maka sangat penting kita melakukan pemangkasan belanja operasional nonprioritas, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, penguatan sumber daya organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan inovasi pelayanan, maupun penguatan koordinasi antarunit kerja,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Ia optimistis target pembangunan Kabupaten Sintang Tahun 2027 tetap dapat dicapai meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

“Berbagai langkah ini sangat penting dilakukan untuk mencegah potensi defisit anggaran akibat berkurangnya dana transfer dari pusat. Saya optimistis bahwa dengan kerja sama, disiplin, dan komitmen yang kuat, meskipun adanya kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, target pembangunan Kabupaten Sintang Tahun 2027 dapat dicapai dengan baik guna mewujudkan sasaran RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025–2029,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RKPD.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, DPRD Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027. Sinergi yang telah dibangun menjadi modal penting untuk melaksanakan pembangunan daerah secara efektif. Saya mengajak kita semua melaksanakan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027 sebagai upaya nyata dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Di akhir arahannya, Gregorius kembali mengingatkan seluruh OPD agar mempercepat realisasi anggaran Tahun 2026 yang masih tergolong rendah.

“Saya lagi-lagi mengingatkan tentang serapan kita di Tahun 2026 ini. Data terkini serapan anggaran baru 40-an persen. Jadi mohon digenjot di setiap OPD, mengoreksi diri masing-masing,” pesan Gregorius Herkulanus Bala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *